Sampah TPS RW 07 Ujung Menteng Belum Tuntas Diangkut, Kinerja Satpel LH Cakung Dipertanyakan

detikhukum.id,- JAKARTA TIMUR – Penanganan tumpukan sampah di TPS RW 07, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melalui Satpel LH Kecamatan Cakung telah melakukan pengangkutan, hingga kini masih terdapat tumpukan sampah yang belum dibersihkan secara menyeluruh.

Sebelumnya, pada Senin (14/09/2026), Satpel LH Kecamatan Cakung mengerahkan lima orang petugas kebersihan dan mendapat bantuan tenaga PPSU Kelurahan Ujung Menteng. Dua unit truk juga dikerahkan untuk mengangkut sampah kering dari lokasi.

Namun, berdasarkan kondisi terakhir di lapangan, proses pembersihan dinilai belum tuntas karena masih menyisakan tumpukan sampah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, persoalan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait dan telah mendapatkan respons berupa pengerahan petugas, ternyata belum sepenuhnya selesai.

Apakah penanganan tersebut benar-benar ditujukan untuk menyelesaikan persoalan, atau hanya sebatas memenuhi kewajiban setelah lokasi mendapat sorotan?

Pertanyaan itu disampaikan menyusul masih adanya tumpukan sampah yang tertinggal di lokasi.

Ferry, Kabid Humas DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, menyayangkan kondisi tersebut. Ia berharap Sudin LH Jakarta Timur segera menuntaskan pengangkutan seluruh sampah yang masih tersisa.

“Kalau memang sudah dilakukan pembersihan, seharusnya seluruh tumpukan sampah dituntaskan. Jangan sampai masih ada yang tersisa karena masyarakat tetap menghadapi dampak dan risikonya,” ujar Ferry.

Menurutnya, tumpukan sampah kering tidak boleh dibiarkan terlalu lama, terlebih sebelumnya warga telah menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi kebakaran.

“Jangan sampai setelah ada pemberitaan baru dilakukan pembersihan, tetapi kemudian masih menyisakan tumpukan. Persoalan lingkungan harus diselesaikan sampai tuntas,” tegasnya.

Sorotan tersebut juga mempertanyakan pola penanganan sampah oleh Satpel LH Kecamatan Cakung. Pengerahan petugas dan armada memang merupakan langkah positif, namun efektivitasnya tentu harus dilihat dari hasil akhir di lapangan.

Masyarakat membutuhkan lokasi yang benar-benar bersih, bukan sekadar adanya aktivitas pengangkutan untuk kemudian menyisakan sebagian tumpukan.

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kasudin LH Jakarta Timur, Monang Sinaga, terkait belum tuntasnya pengangkutan sampah tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan dari Kasudin LH Jakarta Timur.

Publik kini menunggu penjelasan Sudin LH Jakarta Timur mengenai penyebab belum tuntasnya pembersihan serta kapan seluruh sampah yang masih tersisa akan diangkut.

Sebab, ukuran keberhasilan penanganan sampah bukan hanya berapa banyak petugas dan truk yang dikerahkan, tetapi apakah setelah petugas meninggalkan lokasi, sampah benar-benar sudah bersih.

DH/Yordani Emerald/ red

Pos terkait