Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Aktif Sambangi Warga Cempaka Putih Timur

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat upaya deteksi dini dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui patroli dialogis di lingkungan warga.

Patroli tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, di Jalan Cempaka Putih Timur I, RT 005/RW 005, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan Rudi dan sejumlah warga untuk bertukar informasi mengenai kondisi keamanan serta potensi kerawanan di lingkungan sekitar.

Selain menyerap informasi dari masyarakat, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak warga untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan.

“Patroli dialogis kami lakukan untuk memperkuat komunikasi dengan warga sekaligus mengetahui kondisi keamanan di lapangan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.


DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait