Polres Tapanuli Tengah dan Unsur Forkopimda Ikuti Deklarasi Sumatera Utara Tolak Narkoba Bersama Kapolri

detikhukum.id || TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar kegiatan Zoom Meeting Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba di Aula Pasatwika Polres Tapteng, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif sejak pukul 10.00 hingga 11.15 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta elemen masyarakat Tapanuli Tengah.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto tersebut menjadi momen krusial usai keberhasilan tim gabungan mengungkap penyelundupan 1,16 ton (1.160 kg) Ketamin Hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.

Kegiatan di Aula Parama Satwika tersebut dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi Lubis, Danramil 03/Pandan Kapten Junten Manalu yang mewakili Dandim 0211/TT, Kapten Laut (Pelaut) Dian N.R. mewakili Danlanal Sibolga, Dansatradar 103 Sibolga Letkol Lek Heri Nur Nugroho, S.T., M.Han., dan Dandenpom I/2 Sibolga Letkol Cpm (K) Isle Rama Banjarnahor, S.H., M.I.P. Turut hadir pula Kasi Pidum Heriyanto Manurung, S.H. mewakili Kajari Sibolga, Ketua MUI Tapteng Ngadiman, perwakilan Ketua HMI Alwi Caniago, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri dan tim gabungan atas pengungkapan kasus besar di Belawan, mengingat wilayah Sumut merupakan salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi. Gubernur berharap momentum ini menjadi titik balik pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Sumatera Utara.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai yang menilai pengungkapan 1,16 ton barang haram ini sebagai wujud kolaborasi luar biasa antarinstansi (joint operation).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil analisis intelijen dan pemantauan senyap selama tiga bulan. Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumut berhasil mencegat Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan sebelum dikawal menuju Pelabuhan Belawan.

Petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.
Kapolri menegaskan bahwa barang bukti yang disita tersebut bukan sekadar angka pencapaian, melainkan bentuk potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa generasi muda bangsa dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Dalam arahannya, Kapolri memberikan instruksi keras agar seluruh jajaran Kepolisian tidak sekali-kali terlibat dalam peredaran narkotika, seraya menekankan pentingnya sinergitas lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak sindikat jaringan internasional.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba yang memuat tiga komitmen utama, yaitu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara, berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba secara preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba. Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Tapanuli Tengah di Aula Pasatwika Polres Tapteng.

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait