detikhukum.id, || JAKARTA BARAT – Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang digelar pada Minggu (8/11/2026), menetapkan Arif sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Jelambar Baru untuk masa bakti 2026–2031.
Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung dengan dihadiri unsur pemerintahan kelurahan, organisasi kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat. Terpilihnya Arif diharapkan dapat membawa semangat baru dalam mengembangkan peran dan kontribusi pemuda di lingkungan Kelurahan Jelambar Baru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Jelambar Baru, Hendra, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jelambar Baru, Franky Septiadi, serta Bhabinkamtibmas (Bimas) Jelambar Baru, Dwi.

Hadir pula unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Jelambar Baru dan FKDM Kecamatan Grogol Petamburan, perwakilan Karang Taruna Kecamatan Grogol Petamburan, serta sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kelurahan Jelambar Baru yang dipimpin langsung oleh Ketua Onis Atjep, bersama jajaran Pimpinan Ranting (PR) Pemuda Pancasila Jelambar Baru.
Dalam momentum musyawarah ini, diharapkan kepengurusan Karang Taruna yang baru dapat memperkuat solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadi wadah pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda.
Dengan terpilihnya Arif sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Jelambar Baru periode 2026–2031, diharapkan organisasi kepemudaan tersebut semakin aktif, solid, dan mampu bersinergi dengan pemerintah kelurahan serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
DH/Yakub/Humas/Red






