Kegiatan Ngopi Kamtibmas Polsek Metro Menteng di Rw 02 Kelurahan Cikini

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama Kapolsek Metro Menteng Yang Diwakili Oleh AKP Irawan Junaedi S.E, M.M Selaku Kanit Binmas Polsek Metro Menteng.dan Tiga Pilar serta Warga di Pos Satkamling Rw 02 Jalan Cikini Kecil Gang Buntu Rt 02 Rw 02 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng Jakarta Pusat. Selasa (17/9/2024).

Dalam Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” di hadiri oleh Kabagren Polres Metro Jakarta Pusat, Kanit Binmas Polsek Metro Menteng, Kapolsubsektor Taman Suropati Polsek Metro Menteng, Lurah Cikini, Ketua Rw 02 Cikini, Bhabinkamtibmas,Babinsa, , Pokdar Kamtibmas, FKDM kelurahan Cikini, LMK Kelurahan Cikini,

Sebelum pelaksanaan pembacaan Doa, Kegiatan dibuka oleh Kabagren Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Adri Desas Puryanto menyampaikan acara ngopi kamtibmas ini yaitu untuk membahas permasalahan di lingkungan warga Cikini Menteng Khusus nya. Tentang Cara pencegahan Narkoba dimulai dari keluarga kalo ada indikasi ada anaknya yang terkena narkoba laporkan ke kita untuk Kita tindak lanjuti seperti Rehab. Terkait masalah Tawuran di kelurahan cikini saya belum pernah mendengar tawuran, namun kalo ada yang kumpul – kumpul maka hubungi kami. Kegiatan malam ini hanya mendengar dan mencari solusi mengenai perkara, narkoba maupun curanmor, tawuran mudah – mudahan disini tidak ada. Selain kita menghadapi pilkada serentak masalah intoleransi sebagai contoh masyarakat kita ada beragam agama serta adat, disinilah perluya kebersamaan. Terkait ada masalah apapun silahkan langsung laporkan baik kepada binmas maupun langsung ke polsek metro Menteng. Kanit Binmas Polsek Metro Menteng AKP Irawan Junaedi, S.E, M.M Terimakasih kepada seluruh warga Rw 02 Dalam rangka Ngopi Kamtibmas Dalam Program Kapolda maka kita akan membahas tentang kamtibmas. Mohon Maaf Juga untuk Pak Kapolsek tidak hadir disini maka saya yang mewakili beliau. Saya selaku kanit binmas ingin mencoba memberikan informasi kepada warga masyarakat untuk keamanan kamtibmas itu semua merupakan tanggung jawab kita semuanya. Maka berkaitan dengan kamtibmas mari kita bahas dan pecahkan bersama. Lurah Cikini menyampaikan kita semua dalam keluarga besar Rw 02 Kita akan membahas permasalahan di lingkungan nya masing – masing, dengan adanya informasi dari warga maka kami selaku petugas kepolisian akan segera merespon laporan warga.

Saya juga mohon bantuan kepada Bapak/Ibu disini untuk melakukan himbauan dan siskamling buat aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Tugas Kamtibmas bukan tugas Anggota saja namun perlu kerjasama dengan warga dan instansi terkait.

“AKP Irawan juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H. S.I.K , M.Si. Melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando , S.H , S.I.K, M.Si untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat” Tutur Irawan.

Segera melaporkan ke Polsek Metro Metro Menteng apabila ada gangguan kamtibmas atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait