detikhukum.id, – Jakarta – Sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah,SH.,MH melakukan kontrol dan cek ruang sel tahanan Polsek Kemayoran. Jumat (22/11/24) pagi.
Saat di konfirmasi Kapolsek mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan ruang tahanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan yang berusaha melarikan diri dengan cara membobol ruang tahanan.
“Seluruh sudut ruangan diperiksa dengan teliti dan memeriksa barang-barang bawaan yang mungkin saja ada barang berbahaya yang dapat merusak ruang tahanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu tidak ada ditemukan barang terlarang, jeruji besi maupun tembok dinding dan gembok masih dalam keadaan bagus. Ujar Kompol Agung
“Seluruh tahanan dalam keadaan lengkap dan situasi terkendali,” ucapnya.
Kapolsek pun mengingatkan personil piket jaga agar selalu melakukan pengecekan terhadap barang kiriman dari pembesuk, sehingga benda-benda yang dilarang keberadaannya di dalam ruang tahanan bisa diantisipasi serta dilakukan pengecekan setiap jamnya guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan.
“Kita semua tidak boleh lengah dan harus selalu meningkatkan kesiapsiagaan untuk pengamanan mako serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” Ucap Kompol Agung.
Kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk memastikan kesehatan para tahanan dan melakukan pengecekan ruang tahanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red