Purwakarta Kembali Raih Penghargaan SIINas 2024

detikhukum.id,- Purwakarta | Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) meraih penghargaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tahun 2024 dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Penghargaan SIINas 2024 untuk Kabupaten Purwakarta diserahkan pada Acara Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun oleh ASN Terbanyak, bertempat di Halaman Gedung Sate Bandung.

Penghargaan SIINas 2024 tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman kepada Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

“Alhamdulillah, Purwakarta kembali mendapatkan penghargaan, kali ini penghargaan SIINas 2024,” kata Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, kepada media, pada Jumat 22 November 2024.

Ia mengatakan, Pemkab Purwakarta meraih penghargaan sebagai Juara III dengan Kategori Kota/Kabupaten yang memiliki Capaian Laporan Produksi di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Terbanyak Tahun 2024.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran ASN di lingkup Pemkab Purwakarta, khususnya Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP),” kata Norman.

“Keberhasilan ini harus menjadi memotivasi kepada jajaran DKUPP Purwakarta untuk terus meningkatkan kinerjanya,” tandasnya.

Untuk diketahui, SIINas merupakan implementasi dalam UU Nomor 3/2024 tentang Perindustrian, yang digunakan untuk mengelola data industri di Indonesia.

Lewat SIINas, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan industri, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha.

Meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras/lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, dan penyajian.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait