detikhukum.id,- Karawang | Setelah Acep Jamhuri pensiun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menunjuk Eka Sanatha sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Karawang.
Berdasarkan Surat Perintah Bupati Karawang Nomor 800.1.11.1/637/BKPSDM/2024. Pelantikan Eka Sanatha sebagai Sekda Karawang digelar di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Karawang sebelumnya, Acep Jamhuri atas dedikasi dan pengabdiannya.
Selain itu, Bupati juga berpesan kepada Pj Sekda Eka Sanatha agar melaksanakan tugas dengan baik, serta melakukan kolaborasi dan komunikasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Hari ini adalah langkah awal untuk membangun Kabupaten Karawang lebih baik lagi. Pemkab Karawang berharap semua kegiatan berjalan baik, lancar, dan lakukan kolaborasi serta komunikasi dengan baik sesuai tupoksi Sekda,” ucap Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan Kecamatan atas kolaborasi serta komunikasi yang terjalin selama ini.
Sementara itu, Pj Sekda Karawang, Eka Sanatha mengatakan, akan melaksanakan amanah tersebut sebaik-baiknya. Untuk mengawali tugas, Eka mengaku akan mengevaluasi dahulu anggaran tahun 2024. Agar program-program Bupati bisa berjalan dengan baik.
“Selain itu, kita memastikan menyiapkan perubahan APBD, nanti dilanjut program-program tahun 2025, karena 2025 ini tahun terakhir dari RPJMD. Intinya, kalau tugas Sekda adalah memastikan semua kebijakan Bupati dan program-program bisa dilaksanakan,” kata Eka.
“Kami sifatnya koordinator, nanti kita memonitor dinas-dinas untuk bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red