detikhukumid, – Bekasi Kota-Plh. Kapolsek Bantar Gebang bersama Tiga Pilar Kelurahan Cimuning mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Pos Ronda RT 001/007, Kampung Cimuning, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kapolsek Bantar Gebang, Kanit Binmas, dan Lurah Cimuning menyampaikan beberapa himbauan terkait Kamtibmas kepada masyarakat yang hadir. Mereka menekankan pentingnya sinergitas dan kedekatan antara warga dengan pihak Kepolisian dan Pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kamis(11/7/2024).
Selain itu, mereka juga menghimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, serta memperhatikan penggunaan media sosial oleh anak-anak untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti tawuran, judi online, dan pinjaman online ilegal yang dapat merusak kehidupan dan melanggar hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKP KARNA, SH. (Plh. Kapolsek/Kanit Reskrim), IPTU JAMINGAN (Kanit Binmas), BPK OMAD SANDRA SAPUTRA, SE., MM. (Lurah Cimuning), AIPTU KHAFID ANWAR (Bhabinkantibmas Cimuning), SERTU JOKO WIDODO (Babinsa 2), BPK FATHONI, SE. (Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor), BPK HERMAN (Ketua Subsektor Pokdar Kamtibmas Cimuning), BPK DEDI (Ketua RW 007), BPK NANOH SANJAYA (Ketua Karang Taruna Cimuning), dan BPK SAMAT serta warga (Ketua RT 001/007).
Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang lebih baik antara warga, Kepolisian, dan Pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Cimuning.
DH/Wilson.P/red