Operasi Patuh Jaya 2024 Polda Metro Jaya Siap Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas.

detikhukum.id, – Jakarta-
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/07/2024).

Turut hadir di lokasi apel Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kapolres Jajaran serta Pejabat lainnya.

Irjen Pol. Karyoto mengatakan Polda Metro Jaya dan jajaran akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya Selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 -28 Juli 2024 dengan melibatkan 2.938 personel gabungan diturunkan.

“Operasi Patuh Jaya ini bersifat terbuka, dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait. Kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk mengurai dan menyesuaikan setiap kendala di lapangan yang akan kita hadapi pada saat pelaksanaan operasi”.

Ia berharap, Operasi Patuh Jaya 2024 ini dapat terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga sasaran yang ditargetkan tercapai.

“Yaitu dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Metro Jaya.”

Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan kepada Direktur dan jajaran lalu lintas bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 agar mempedomani prosedur yang telah diarahkan.

“Laksanakan penindakan dengan cara yang Simpatik dan Humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum lalu-lintas dengan menggunakan ETLE Statis dan Mobile.”

Karyoto juga berpesan, kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti Masyarakat.

“Agar tetap mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati mengingat padatnya arus kendaraan yang melintasi ibu kota Jakarta, jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggaran yang tidak mau diberhentikan,” Pungkasnya.

DH/Wilson.P./red

Pos terkait