Patroli Blue Light, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Perwira Pengendali Iptu Sahuri bersama Unit Samapta Aipda Parhan, Briptu Abel dan Piket Intel Aipda Richard Melakukan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Guantibmas menjelang pagi hari, Selasa (4/2/2025).

Adapun titik yang menjadi atensi untuk melaksanakan kegiatan strongpoint ialah Jl. Casa, Jl. Letjend Suprapto, Jl. Benyamin Sueb, Jl. Utan Panjang, Jl. Infeksi Kali Sunter, dan Jl. Serdang Baru yang dimana dijalan tersebut memiliki kerawanan Tawuran, maupun kejahatan jalanan.

Selanjutnya Iptu Sahuri menerangkan adanya kejahatan di jam jam menjelang Pagi hari menjadi atensi tersendiri dan tanggung jawab dalam menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif.

Iptu Sahuri juga menerangkan bahwa remaja yang berkumpul juga terus dihimbau untuk kembali ke rumah masing masing guna mengantisipasi adanya tawuran antar kelompok remaja.

“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk menciptakan wilayah Kemayoran aman dan kondusif dari tindak kejahatan menjelang pagi hari.

Iptu Sahuri juga menambahkan kepada warga sekitar menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Polsek Kemayoran, ke 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait