detikhukum.id, – Lampung Utara. Beberapa warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai( BLT ) DD tahun 2024 Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah mengeluh, berdasarkan pengakuan salah satu nya warga setempat ibu Dede Karyati sampai saat ini belum semuanya tersalurkan di tahun 2024 yang lalu, oleh oknum Kepala Desa Kedaton Hasan Muhtaridi.
Ibu Dede Karyati( 60 ) warga miskin yang tinggal di dusun 2 Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara saat di konfirmasi oleh beberapa awah media. Senin 10 Februari 2025 dirinya mengatakan bahwa pada tahun 2024 ia baru menerima Bantuan Langsung Tunai( BLT ) DD 2 kali selama 1 tahun. Ucapnya.
Pertama Rp 300 ribu rupiah dan kedua Rp 600 ribu rupiah dengan jumlah total semuanya Rp 900 ribu rupiah, seharusnya selama 1 tahun ia harus menerima Rp 3600 tiga enam ratus ribu rupiah.
Ia menambahkan bahwa Kepala Desa Kedaton Hasan Muhtaridi pernah berjanji akan membayarnya, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan.
Ibu Dede Karyati selaku penerima Bantuan Langsung Tunai( BLT ) DD berharap kepada Kepala Desa Kedaton Hasan Muhtaridi agar segera dibayarkan apalagi saat ini kami sangat membutuhkan.
DH/Supangat/red