Om Zein: Bapperida jangan Asal Main Coret Usulan hasil Musrembandes!

detikhukum.id,- Purwakarta || Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) adalah salah satu mekanisme penting dalam perencaan pembangunan desa yang merupakan usulan dari masyarakat desa.

Oleh karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, diingatkan agar tidak asal coret usulan dari kepala desa yang berasal dari Musrembangdes.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2026, dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029, di Bale Sawala Yudhistira, Komplek Setda Purwakarta, Rabu 19 Maret 2025.

“Jadi, mohon kepada Bapperida jangan sampai ngerjain para kepala desa, RT dan RW. Mereka melakukan Musrembangdes setiap tahun, tetapi setiap tahun hanya mengajukan hasil Musrembangdes tanpa ada realisasi karena dicoret,” ujar Bupati Purwakarta Om Zein, disambut tepuk tangan para kepala desa yang hadir.

Ia menyebutkan, Musrembang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD yang dilaksanakan hari ini merupakan proses yang diawali dari Musrembang di tingkat desa dan Musrembang tingkat kecamatan.

“Jadi, jangan sampai Musrembang di tingkat desa, Musrembang di tingkat kecamatan tidak nyambung dengan Musrembang tingkat kabupaten,” ucapnya.

Dalam agenda tersebut, Om Zein juga mengingatkan bahwa RPJPD yang dibuat untuk 20 tahun ke depan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat. Selain itu, juga harus berkesinambungan dari tahun ke tahun, dari 5 tahun dan 20 tahun ke depan.

“Termasuk ruang konsultasi publik RPJPD ini harus kita manfaatkan untuk mensukseskan RPJPD 20 tahun mendatang,” tandasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait