Polisi dan Sekolah Bersinergi Cegah Tawuran serta Penyalahgunaan Obat Terlarang

detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan sambang dan koordinasi dengan pihak SMK Negeri 39 Jakarta, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Kapolsubsektor Ahmad Yani Aiptu Prayogo dengan menyambangi lingkungan sekolah serta berkoordinasi dengan Ichwan selaku guru bidang kesiswaan dan sejumlah guru SMK Negeri 39 Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, polisi menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah agar turut mengingatkan para siswa untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pihak sekolah diharapkan terus melakukan pengawasan serta membangun komunikasi dengan siswa guna mencegah mereka terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk perilaku positif para pelajar.

“Sekolah merupakan tempat untuk belajar dan mengembangkan diri. Kami mengajak pihak sekolah bersama-sama memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat membawa mereka pada tawuran, penyalahgunaan obat terlarang maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan kegiatan sambang sekolah merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan pihak sekolah sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak sekolah dan pelajar. Kami berharap guru dan orang tua dapat bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak agar mereka terhindar dari tawuran, obat-obatan terlarang dan berbagai kegiatan yang dapat membahayakan masa depan mereka,” kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih juga mengajak pihak sekolah untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, nyaman dan kondusif sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

Masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait