Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Jatiluhur, Diduga Dibakar ODGJ

detikhukum.id – Purwakarta || Respons cepat personel kepolisian bersama petugas keamanan dan pemadam kebakaran berhasil mencegah kebakaran lahan kering meluas di Kampung Cihauan, Desa Jatiluhur, Selasa 15/9/2026 sekitar pukul 09.35 WIB.

Personel Sat Polairud Polres Purwakarta Aipda Suryadi dan Bripka Abdul Aziz bersama security dan Damkar PJT langsung melakukan pemadaman di lokasi. Api yang membakar lahan kering berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke area lain.

Dari hasil penanganan, kebakaran diduga sengaja dibakar oleh seorang warga yang mengalami gangguan jiwa. Petugas mengamankan warga tersebut untuk mencegah tindakan lain yang membahayakan, serta mengamankan dua buah korek api yang berada pada penguasaannya.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Polairud AKP Jamal Nasir mengatakan pengamanan dilakukan untuk pencegahan dan menjaga kondusifitas. Sementara Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengapresiasi sinergi di lapangan dan mengimbau masyarakat waspada kebakaran di musim kering serta melapor jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait