Polairud Polres Purwakarta Serahkan Warga Diduga ODGJ ke Dinsos, Cegah Resahkan Kawasan Wisata Jatiluhur

detikhukum.id – Purwakarta || Kepolisian mengambil langkah cepat dan humanis dalam menangani persoalan sosial di sekitar kawasan wisata Jatiluhur. Pada Selasa 15/9/2026 sekitar pukul 10.35 WIB, Ps Kanit Patroli Polairud Aipda Suryadi bersama Bripka Abdul Aziz menyerahkan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa kepada Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta.

Warga tersebut diterima oleh Bapak Mulyadi dari Dinsos untuk penanganan lebih lanjut. Sebelumnya warga itu dilaporkan meresahkan masyarakat karena diduga melakukan pembakaran lahan di sekitar kawasan wisata. Langkah penyerahan dilakukan untuk mengantisipasi pengrusakan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan.

Kasat Polairud Polres Purwakarta AKP Jamal Nasir, S.A.P., M.H., mengatakan penyerahan ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi agar warga yang membutuhkan penanganan khusus mendapat pelayanan yang tepat. “Langkah yang kami lakukan merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat maupun warga yang bersangkutan. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, humanis dan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini, menegaskan Polri tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga hadir memberikan perlindungan secara humanis. Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melapor jika menemukan perilaku membahayakan. Polres juga mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan demi menjaga kawasan wisata Jatiluhur tetap aman, nyaman dan kondusif.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait