detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Suasana di depan Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, mendadak memanas saat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Biarkan Rakyat Mengadili / Aliansi Rakyat Berdikari menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Sekitar 120 orang massa aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan bernama Pandu, turun ke jalan menyuarakan dua tuntutan utama, yakni menghentikan utang luar negeri serta memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Seruan lantang mereka menggema di sepanjang jalan depan gedung Kemenkeu RI, menarik perhatian publik dan aparat keamanan.
Waka Polsek Sawah Besar, AKP Tutuk Krisdianto Wibowo, bersama sejumlah personel turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengamanan. Dengan pendekatan humanis dan profesional, pihak kepolisian berhasil mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajarannya yang tetap sabar dan sigap dalam mengawal aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia agar tetap sehat dan damai.
“Kami mengapresiasi dedikasi seluruh personel di lapangan. Pendekatan humanis dan sesuai aturan yang diterapkan mampu menjaga suasana tetap kondusif. Mahasiswa bisa menyampaikan pendapatnya dengan nyaman, tanpa intimidasi. Ini adalah bukti bahwa demokrasi kita masih hidup,” ujar Kompol Rahmat.
Meski sempat membuat arus lalu lintas sedikit terganggu, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman. Petugas tetap siaga dalam memastikan masyarakat umum tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa hambatan besar.
Aksi tersebut berakhir sekitar pukul 15.33 WIB. Massa perlahan membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggal masing-masing dengan tertib. Situasi kembali normal dan arus lalu lintas kembali lancar.
Polsek Sawah Besar memastikan bahwa setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum akan terus dikawal demi menjamin keamanan seluruh warga dan menjaga wibawa demokrasi di tengah masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red