detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Gambir, personel Patko 1012 dari Polsek Metro Gambir melaksanakan kegiatan patroli strong point di Jalan Cideng Timur, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda R. Sianturi. Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik rawan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan jalanan, khususnya tiga kejahatan utama (3C) yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain itu, warga juga diajak untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga kamtibmas. Jika ada sesuatu yang mengganggu ketertiban atau mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” ujar Aipda R. Sianturi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif yang terus digencarkan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. “Patroli ini penting sebagai langkah deteksi dini dan wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red