detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Samapta Polsek Sawah Besar melaksanakan patroli dialogis dan kegiatan sambang pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Hendri Mintarsa yang menyasar wilayah Jl. Belakang Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya yang dimulai pukul 10.35 WIB hingga selesai, Bripka Hendri menyambangi warga dan melakukan dialog dengan Bapak Asep selaku perwakilan masyarakat setempat. Ia menyampaikan sejumlah pesan penting terkait harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Fungsi dan kewenangan menjaga kamtibmas mungkin terlihat sederhana, namun akan berhasil bila ada komitmen bersama dan kepekaan warga terhadap lingkungan. Keterbukaan untuk bekerja sama dengan Polri sangat diperlukan,” ujar Bripka Hendri dalam sambangnya.
Adapun beberapa imbauan yang disampaikan antara lain : Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor khususnya di area perparkiran, Menerapkan pengawasan yang selektif terhadap tamu yang keluar masuk di lingkungan rumah maupun perkantoran guna mencegah potensi ancaman keamanan, Mendorong warga untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terdekat, baik melalui Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald