detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan berbasis lingkungan, jajaran Polsek Sawah Besar bersama unsur pemerintahan kelurahan melakukan monitoring kegiatan pertanian hidroponik di RPTRA Karang Anyar, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, bersama Kasie Kesra Kelurahan Karang Anyar, Ibu Erni, serta sejumlah anggota Pokja RPTRA.
Dalam kegiatan ini, rombongan melakukan penyuluhan ringan serta memantau perkembangan pertumbuhan tanaman kangkung dan jenis tanaman lain yang ditanam dengan media hidroponik maupun tanah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi keterlibatan anggota kepolisian dalam kegiatan lingkungan bersama masyarakat.
“Kami mendukung penuh kegiatan positif yang menyentuh langsung masyarakat. Pendekatan seperti ini adalah bagian dari tugas Polri untuk hadir dan bermanfaat di tengah warga,” ujar Kombes Susatyo.
Senada, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menyampaikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat dalam kegiatan non-formal seperti ini mampu mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa polisi bukan hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga saat ada solusi. Ketahanan pangan berbasis komunitas harus kita dukung,” ucap Kompol Rahmat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald /red