detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 dengan melaksanakan Patroli Mobile Tiga Pilar yang menyasar titik-titik rawan gangguan Kamtibmas
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Iman Sayoga dan difokuskan pada lokasi-lokasi umum seperti tongkrongan remaja, tempat usaha warga, serta warung-warung sepanjang Jl. Gunung Sahari Utara hingga kawasan seputaran Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. pada Minggu malam (11 Mei 2025) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, serta potensi tawuran antarwarga yang kerap terjadi di malam hari. Petugas menyambangi sejumlah titik keramaian dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum.
Di sela-sela kegiatan, Kanit Intel Polsek Sawah Besar menyampaikan bahwa patroli tiga pilar tidak hanya bersifat represif, namun juga edukatif. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memahami risiko sosial dan hukum dari keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kegiatan lain yang berpotensi melanggar hukum.
“Aksi Premanisme, Tawuran bukan hanya merugikan secara sosial, tapi juga berdampak hukum serius. Para pelaku bisa dikenai sanksi pidana, dan ini harus menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, kami terus lakukan upaya pencegahan melalui patroli dan dialog langsung dengan masyarakat,” ujar Kanit Intel.
Adapun fokus kegiatan meliputi : Mencegah aksi Premanisme, aksi kekerasan yang berawal dari tongkrongan atau gesekan antarkelompok remaja, Menghalau remaja yang mencoba memanfaatkan jalan raya sebagai arena balap, Mengedepankan sinergi antara Polri, TNI, dan unsur pemerintah daerah dalam menjaga Kamtibmas, Mengajak warga untuk pulang dan tidak berkerumun di malam hari, sebagai langkah preventif.
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Sawah Besar terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres, Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red