detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Aipda Adnan M, melaksanakan kegiatan sambang ke Apartemen Elfis yang berlokasi di Jl. Gunung Sahari XI, RW 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/6/2025) pukul 14.20 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Adnan bertemu dengan Chief Security Apartemen Elfis, Purwoko, untuk memberikan sejumlah himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari deteksi dini potensi gangguan kamtibmas, serta untuk mempererat komunikasi antara pihak kepolisian dengan pengelola apartemen,” ujar Aipda Adnan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat, termasuk pengelola apartemen, guna mencegah terjadinya kejahatan seperti curanmor atau tindak pidana lainnya,” kata Susatyo saat dikonfirmasi.
Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengapresiasi inisiatif Bhabinkamtibmas yang proaktif menjalin komunikasi dengan pihak keamanan apartemen.
“Kami berharap masyarakat, khususnya pengelola apartemen, dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 jika membutuhkan bantuan atau mendapati potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Rahmat.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya tukar informasi antara pihak keamanan apartemen dengan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red