detikhukum.id, || Jakarta, 3 Juni 2025 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Puri Niaga kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi nasabah melalui program Panen Hadiah Simpedes. Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, BRI secara resmi menyerahkan hadiah berupa 1 unit sepeda motor kepada nasabah yang beruntung memenangkan undian.
Program Panen Hadiah Simpedes merupakan agenda rutin nasional BRI yang digelar setiap semester sebagai bentuk penghargaan kepada nasabah Tabungan BRI Simpedes yang telah loyal menabung dan bertransaksi bersama BRI. Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Defrizal, Pemimpin Cabang BRI Puri Niaga, kepada pemenang yang berasal dari wilayah kerja KC Puri Niaga.
“Penyerahan hadiah ini merupakan wujud apresiasi BRI kepada nasabah yang telah setia dan aktif menabung di Simpedes. Kami berharap, semangat menabung ini terus tumbuh di tengah masyarakat karena merupakan langkah penting menuju kemandirian finansial,” ujar Defrizal.
Acara penyerahan hadiah diselenggarakan secara sederhana namun penuh makna di halaman kantor cabang, serta disaksikan oleh perwakilan manajemen BRI dan para nasabah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara BRI dan masyarakat sekitar.
BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta mendorong inklusi keuangan melalui berbagai program yang memudahkan akses perbankan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui Tabungan BRI Simpedes yang telah hadir dan terpercaya di berbagai pelosok negeri.
DH/Sulaeman/red