detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Membangun keamanan lingkungan tidak selalu harus dilakukan dalam forum resmi. Terkadang, percakapan hangat di tengah aktivitas warga bisa menjadi sarana efektif menyampaikan pesan penting. Seperti yang dilakukan Aipda Ikhwan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, saat menyambangi area Pasar Gembrong, Sabtu (22/6/2025) pukul 13.00 WIB.
Dalam patroli dan sambang wilayah, Aipda Ikhwan bertemu Pak H. Bahren, seorang pedagang kelapa yang sudah lama berjualan di kawasan Jl. Rawa Selatan 1, RW 04, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru. Suasana obrolan yang santai tak menghalangi Aipda Ikhwan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya soal bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi tindak kejahatan di pasar.
“Keamanan bukan hanya soal patroli. Ini tentang komunikasi dan kebersamaan. Pasar harus jadi tempat yang aman dari narkoba dan tindak kriminal,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Aipda Ikhwan juga mengingatkan agar para pedagang meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan seperti curas, curat, dan pemerasan, serta mendorong agar mereka tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa sambang ke pusat aktivitas warga merupakan langkah strategis untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. “Pasar bukan hanya tempat ekonomi, tapi juga simpul sosial. Maka pendekatan humanis di ruang-ruang seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Warga dan pedagang diingatkan bahwa mereka dapat menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas jika terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi.
Melalui dialog yang sederhana namun bermakna, kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red