detikhukum.id l TANGERANG – Sosialisi Bahaya Narkoba Generasi Muda Maju Tampa Narkoba 2045
(GARNIZUN) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif, Sabtu Juni 28/06/2025
Acara di Gelar di Aula Desa Tipar Raya RT O01 RW 06 Desa Tipar kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Acara Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba ini Merupakan Gerakan Generasi Muda Maju Tampa Narkoba
Acara tersebut di hadiri Kepala Desa(Kades) Tipar Raya, H.Lala Sutawijaya SH,Para Tokoh Agama,Ketua Pemuda, Babinkantibmas, Ketua RW, RT Beserta Masyarakat Desa Tipar Raya.

H.Lala Sutawijaya SH,Selaku (Kades)Kepala Desa Tipar Raya Sangat Berantusias Adanya Gerakan Anti Narkoba di Kabupaten Tangerang yang Acaranya di Gelar di Kantor Aula Desa Tipar Raya Kecamatan Jambe,Kabupaten Tangerang provinsi Banten.
Dalam Sambutannya Semoga generasi Pemuda pemudi Terhindar Yang Namanya Obat,Sabu dan Sejenis lain nya Serta dari Pergaulan Bebas, yang akan merugikan kesehatan dan Mental Para Generasi Muda-mudi,Khusunya di Wilayah Desa Tipar Raya,”Ucapnya.
“Dengan Tema Generasi Muda Maju Tampa Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045 Yang di Sebut (GARNIZUN) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif.
Ketua Gerakan Anti Narkoba dikabuten Tangerang Provinsi Banten,Muslim Selaku Ketua, Menerangkan Penting nya para orang tua untuk Mengawasi Putra- putri nya Agar tidak mengenal Atawa Memakai Narkoba jenis Apapun di Wilayah Kabupaten Tangerang
Karna dampaknya bisa fatal buat mental dan Kesehatan, Serta Banyaknya tindak Kejahatan di lingkungan Serta wilayah Serta Berindikasi Tawuran Antar pelajar Karna adanya peredaran Obat Tramadol dan eximer dan jenis Narkoba lain nya, Semoga Putra- putri Generasi Muda Maju Tampa Narkoba demi Kemajuan Bangsa,”Pungkasnya.
DH/Subhan beno/red