Menanggapi Isu Penugasan ke Papua, Gibran: Itu Tugas Wapres Sejak Dulu

detikhukum.id,- Yogyakarta || Menanggapi isu yang menyebut ditugaskan secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan di Papua, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

Gibran mengungkapkan, bahwa keterlibatan wakil presiden dalam penanganan persoalan di Papua bukanlah suatu hal yang baru. “Wapres sudah sering kok ke Papua, siapa itu yang bilang? Kan tugas wapres semua itu, bukan hal baru,” kata Gibran, saat ditemui wartawan di Alun-Alun Kidul, Yogyakarta, Selasa 8 Juli 2025.

Hal tersebut diungkapkan wapres menyusul informasi yang beredar luas bahwa Presiden Prabowo akan memberikan penugasan khusus kepada Gibran untuk fokus menangani Papua. Isu itu mengemuka setelah pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril menyebut bahwa penugasan tersebut akan dilengkapi dengan pembentukan kantor khusus Wakil Presiden di Papua. “Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja di Papua dalam menangani masalah ini,” kata Yusril, pada Selasa 8 July 2025.

Menurutnya, jika benar terealisasi, ini akan menjadi penugasan pertama secara formal dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani masalah Papua secara langsung.

“Saya kira ini pertama kali Presiden memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden,” ujarnya.

Namun demikian, hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi resmi yang menegaskan tugas tersebut. Gibran sendiri belum membenarkan secara eksplisit penugasan baru itu, dan menegaskan bahwa keterlibatan wapres di Papua sudah menjadi bagian dari tugas secara umum.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait