DPC PKB Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Anak Cabang (PAC) Se Kabupaten Indramayu

detikhukum.id, || Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Pimpinan Anak Cabang (PAC) Se Kabupaten Indramayu yang dihadiri perwakilan PAC se kabupaten Indramayu, Kamis ( 10/07/2025)

Acara yang dihadiri oleh semua dewan Partai PKB, Muzani, Imron, H.Dalam, Dan Ketua DPC PKB Amroni dan Seluruh pengurus DPC serta Perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Se kabupaten Indramayu.

Agenda yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Anak Cabang (PAC) Se Kabupaten Indramayu ini lebih di tekankan pada penataan struktural ditingkat kecamatan bahkan sampai ke ranting agar bisa satu persepsi dan satu tujuan seperti yang dijelaskan oleh salah satu dewan PKB di indramayu akhmad muzani nur menjelaskan kepada awak media.

“Tujuan dari acara ini yang pertama kita sebagai jajaran unsur pimpinan DPC PKB Indramayu sesuai dengan instruksi DPW dan DPP akan melakukan penataan struktural di tingkatan kecamatan atau DPAC sampai ke tingkat desa atau ranting, Rapat penelitian ini membahas pada persoalan itu jadi karena PKB mah punya kriteria tersendiri dalam pembentukan pengurus maka harus disamakan dulu persepsinya dengan pengurus DPC yang ada disini, Pertama sesuai dengan instruksinya adalah calon ketua DPAC itu maksimal berusia 35 Tahun kemudian yang kedua dalam jajaran pengurusnya harus 15 minimal maksimal 25 Anggotanya

Seluruh jajaran pengurus di tingkat kecamatan Wajib minimal 15 orang, maksimal 25 orang, Harapan kedepannya dengan adanya cara ini.Ya sudah barang tentu penataan pengurus itu agar PKB kedepan bisa memenangkan di pemilihan legislatif kedepan baik perolehan kursi di tingkat DPR RI maupun di tingkat provinsi ataupun di tingkat kabupaten.” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait