detikhukum.id, || Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi yang berintegritas di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, personel pemegang Handy Talky (HT) dari Polsek Kronjo mengikuti kegiatan pengecekan perangkat di Mapolresta Tangerang, Selasa (tanggal disesuaikan). Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Polresta Tangerang sebagai bagian dari program penguatan sistem komunikasi internal yang efektif, cepat, dan terpercaya di seluruh jajaran.
Dari Polsek Kronjo, sejumlah personel hadir dalam pengecekan tersebut, antara lain Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., Kanit Reskrim Polsek Kronjo Iptu Hendri Mulyana, Kanit Binmas Ipda Agus Lili, PS Kasium Aipda Hml. Ahmad Sugandi, serta Aipda Fitra Trisna Wibowo yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa.
Kegiatan pengecekan HT ini meliputi pemeriksaan fungsi perangkat, kestabilan frekuensi, serta kepatuhan terhadap prosedur komunikasi yang telah ditetapkan. Langkah ini penting guna memastikan bahwa seluruh personel yang memegang perangkat komunikasi vital ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal di lapangan.
“Komunikasi yang efektif dan terkoordinasi merupakan salah satu kunci utama keberhasilan tugas-tugas kepolisian, terutama dalam pelayanan masyarakat dan penanganan situasi darurat,” ujar salah satu perwakilan dari Polresta Tangerang.
Dengan kegiatan ini, Polresta Tangerang berharap seluruh jajarannya dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam penggunaan alat komunikasi dinas, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
DH/Rika/red