detikhukum.id || Tapanuli Tengah — Wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Tapanuli Tengah. Melalui kepemimpinan Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Naga Timbul, Kecamatan Sitahuis, akhirnya berhasil diselesaikan pembangunannya setelah sempat mangkrak karena keterbatasan biaya.
Rumah tersebut adalah milik Lindawati Samosir, yang sebelumnya mendapat bantuan awal dari Mantan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Namun, karena keterbatasan anggaran, pembangunan rumah itu terhenti sebelum rampung. Menyikapi kondisi ini, Kapolres Tapteng bersama jajaran langsung turun tangan untuk menyelesaikannya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial Polres Tapanuli Tengah tahun 2025. Kami merasa terpanggil untuk turut menyelesaikan pembangunan rumah ini, agar ibu Lindawati segera bisa tinggal di tempat yang layak,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya di sela kunjungan lapangan pada Senin (22/7/2025) bersama Kabag Ren, Kapolsek Pandan, Camat Sitahuis, dan Kepala Desa Naga Timbul.
Langkah cepat dari Polres Tapteng ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Sugeng Riyanta yang kini menjabat sebagai Direktur D di JAM Pidum Kejaksaan Agung. Dalam unggahan tertulisnya, Sugeng mengaku lega dan bersyukur pembangunan rumah yang ia inisiasi akhirnya diselesaikan dengan baik oleh Kapolres.
“Alhamdulillah PR saya dituntaskan Pak Kapolres. Saya terharu melihat aksi cepat beliau. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Tapteng yang telah menyempurnakan niat baik ini,” tulis Sugeng.
Peresmian rumah baru ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dua pekan ke depan. Diharapkan, melalui sinergi dan semangat gotong royong antara aparatur pemerintah dan kepolisian, semakin banyak masyarakat kurang mampu yang bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk nyata.
Dengan rumah barunya yang kini sudah rampung, Lindawati Samosir pun segera dapat menikmati hunian yang layak dan aman, berkat kepedulian aparat penegak hukum yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberi harapan.
DH/Bilson.Butarbutar/red