Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga soal Remaja Bermain Bola Larut Malam di Kemayoran

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran, Jakarta Pusat, menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan aktivitas sekelompok remaja yang kerap bermain bola hingga larut malam dan dianggap mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (26/7/2025) pukul 23.00 WIB, melalui layanan darurat Call Center 110. Pelapor menyebutkan bahwa aktivitas itu terjadi di Jalan Cempaka Wangi III RT 010 RW 006, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar SDN 01 Harapan Mulya.

Merespons laporan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya akan selalu cepat tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Setiap aduan masyarakat akan kami respons secara cepat dan profesional. Polisi hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami imbau masyarakat agar terus aktif melapor melalui layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Susatyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kemayoran yang dipimpin Padal Aipda Supartono bersama Piket Binmas dan Unit Patroli segera turun ke lokasi sekitar pukul 23.25 WIB.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansyah menjelaskan bahwa hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas remaja yang bermain bola seperti yang dilaporkan.

“Dari hasil patroli dan pemantauan di sekitar lokasi, situasi aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas seperti yang dilaporkan. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada warga untuk menjaga ketertiban dan tidak segan melapor jika kembali terjadi gangguan serupa,” ujar Kompol Agung.

Petugas juga mencatat dan melaporkan hasil pengecekan tersebut kepada pimpinan sebagai bagian dari bentuk akuntabilitas pelayanan publik.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan dan menggunakan layanan pengaduan 110 secara bijak dan bertanggung jawab.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait