Patroli Malam 3 Pilar Menteng Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tawuran Warga

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Menteng, Polsek Metro Menteng bersama unsur patroli 3 pilar kembali melaksanakan kegiatan pengamanan terpadu pada Kamis (14/8/2025) malam. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Wakil Perwira Pengendali (Wakapadal) Aiptu Sonny Azwar di halaman Mapolsek Metro Menteng.

Apel malam tersebut dihadiri personel gabungan dari Polsek Metro Menteng, Koramil, dan unsur pemerintah kecamatan. Dalam arahannya, Aiptu Sonny Azwar menekankan pentingnya kewaspadaan personel di lapangan, terutama untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, aksi kriminal jalanan, hingga tawuran warga yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan,
“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci dalam menjaga keamanan Menteng. Kita harus hadir di titik-titik rawan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Susatyo.

Usai apel, tim patroli langsung bergerak menyusuri jalur strategis dan lokasi yang menjadi perhatian khusus, seperti perbatasan antarwilayah, kawasan pemukiman padat, dan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari. Pemantauan juga dilakukan terhadap situasi lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman.

Sejumlah warga yang ditemui petugas mengapresiasi langkah preventif ini. Kehadiran patroli gabungan dianggap mampu menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa nyaman saat beraktivitas di malam hari.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam akan terus digiatkan secara rutin, khususnya menjelang akhir pekan atau pada momen-momen tertentu yang rawan gangguan kamtibmas.

Dengan sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat, diharapkan wilayah Menteng dan sekitarnya dapat senantiasa berada dalam kondisi aman, kondusif, dan bebas dari aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait