Mutasi TNI: Wakasad dan Rotasi Tiga Pangdam

detikhukum.id, || Jakarta – TNI melakukan mutasi, rotasi hingga promosi terhadap 414 jabatan perwira tinggi (pati) lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.

Letjen Muhammad Saleh Mustafa ditunjuk menjadi Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), menggantikan Jenderal Tandyo Budi Revita yang menjabat Wakil Panglima TNI. Saleh sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) TNI.

Selain itu, rotasi terjadi pada tiga jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), yakni Pangdam XVIII/Kasuari; Pangdam Iskandar Muda; dan Pangdam XVII/Cenderawasih.

Asisten Operasi KSAD Mayjen Christian Kurnianto Tehuteru ditunjuk menjadi Pangdam Kasuari, menggantikan Mayjen Jimmy Ramoz yang ditunjuk menjadi Asisten Teritorial Panglima TNI.

Kemudian, Mayjen Joko Hadi Susilo ditunjuk menjadi Pangdam Iskandar Muda, menggantikan Mayjen Niko Fahrizal yang dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD.

Perwira Staf Ahli KSAD Mayjen Amrin Ibrahim ditunjuk menjadi Pangdam Cenderawasih, menggantikan Mayjen Rudi Puruwito yang menjadi Asisten Logistik Panglima TNI.

Pusat Penerangan TNI membenarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025. “Kami sedang siapkan rilis,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Rabu (20/8).

Sejumlah jabatan strategis seperti Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI, Komandan Pusat Senjata Artileri Medan (Danpussenarmed), hingga Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) juga dirotasi.

Selain itu, terdapat beberapa jabatan baru akibat validasi organisasi TNI.

DH/Gusdin/red

Pos terkait