detikhukum.id, || Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara Aipda Irvan Ahmad bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang ke Satkamling RW 07, Jalan Kaji, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Irvan Ahmad bertemu langsung dengan anggota Satkamling, Bapak Nurdin, untuk memberikan imbauan terkait langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas di lingkungan.
Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:
Mengingatkan agar pintu portal diperiksa dan dikunci dengan baik dan benar untuk mencegah keluar-masuknya orang yang tidak berkepentingan.
Menanyakan identitas serta maksud dan tujuan setiap tamu yang masuk ke wilayah RW 07.
Menghimbau para pemuda untuk tidak berkumpul hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan tawuran.
Menginstruksikan agar apabila terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat.
Kegiatan sambang ini disambut positif oleh anggota Satkamling. Menurut Aipda Irvan, keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan adalah kunci terciptanya suasana yang aman dan kondusif. “Kami berharap koordinasi antara warga, Satkamling, Babinsa, dan Polri terus berjalan baik agar lingkungan RW 07 tetap terjaga dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Satkamling merupakan ujung tombak keamanan lingkungan. “Dengan kepedulian masyarakat, kita bisa melakukan pencegahan dini terhadap potensi tindak kejahatan. Kolaborasi ini harus terus dipertahankan,” ungkapnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red