detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Unsur tiga pilar kembali menggelar apel gabungan dalam rangka mendukung kegiatan Unit Pelaksana Pelayanan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Sawah Besar, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini berupa pengamanan sekaligus pendampingan saat petugas memasang stiker tanda objek pajak kepada sejumlah wajib pajak yang menunggak kewajiban mereka.
Apel dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Teknis KPKP, Jalan Gunung Sahari No.11, Kelurahan Gunung Sahari Utara. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sawah Besar, Iptu Dwi Budianto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Aipda Adnan.
Kegiatan penempelan di lakukan oleh petugas pajak dan team, adapun Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemasangan stiker pajak, yang belum memenuhi kewajibannya di wilayah se kecamatan Sawah Besar
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Polri akan selalu hadir bersama pemerintah kota untuk memastikan penegakan aturan berjalan tertib dan kondusif. Pendampingan seperti ini penting agar proses berjalan lancar dan masyarakat semakin taat pajak,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi upaya menjaga situasi keamanan di lapangan.
“Kami pastikan pengamanan berlangsung humanis. Anggota kami turun langsung agar tidak terjadi gangguan kamtibmas selama proses pemasangan stiker berlangsung,” tegas Rahmat.
Hingga saat ini, kegiatan penempelan stiker pajak masih berlangsung dan dilaporkan dalam keadaan aman serta kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red