detikhukum.id, || Bogor, – Berdasarkan hasil investigasi awak Media di lapangan, peristiwa 3 unit motor sekaligus di Gondol Maling yang terjadi di Blok C No 10, 12 dan No.18 di Perumahan Heliconia Garden, Kp.Bitung Pesantren RT.001/006 Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (Malam Jum’at 18-19/9- 2025).
Modusnya adalah, menjebol pagar tembok pembatas dengan lokasi kebon di sebelahnya. Kejadian ini, sempat menggegerkan warga sekitarnya, di perkirakan peristiwa ini terjadi sekitar Pukul 01.30 WIB, ucap sejumlah korban ketika di mintai keterangan Awak Media di Perumahan itu (19/9- 2025).
“Sangat di sayangkan saat peristiwa tejadi, hanya seorang Scurity yang berjaga – jaga di pintu gerbang perumahan tersebut.
Peristiwa itu, di pridiksi di lakukan oleh tiga orang pelaku. Dan saat ini, sedang di Tangani oleh Polsek Ciawi, ucap seorang Korban yang keberatan di sebut identitasnya.
Sementara itu, Korban lain mengatakan, Kalau pihak Kepolisian mau sungguh – sungguh mengungkap dan menangkap beberapa orang pelaku maling tersebut, sudah tidak terlalu sulit lagi, pasalnya para pelakunya, saat beriaksi terekam CCTV milik salah seorang korban, ucap sumber lain.
Guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali, Pihak Manegmen perumahan Heliconia Garden, di harapkan memperbanyak porsonil Scurity, terutama ketika jaga atau Ronda malam dan kedua, memasang pagar tembok permanen di sekeliling perumahan itu, tegas sumber lain di komplek Perumahan tersebut.
Sumber:(Team Bogor)
DH/Subhan beno/red