detikhukum.id, || Indramayu – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bersama plt Lurah paoman dan masyarakat paoman bergotong royong menumbangkan pohon randu yang mengganggu rumah warga yang berlokasi di Pemakaman lemah duwur Jln paoman Utara RT 01 RW 02 kelurahan paoman kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu, Jum’at (26/09/2025)
Pohon Randu yang terletak di area Pemakaman Lemah Duwur berusia puluhan tahun yang sudah tua dan lapuk sangat menganggu rumah warga karena akarnya yang besar merambat ke rumah warga dan kalau berbuah, kapas randunya sangat mengganggu dilingkungan karena kapasnya beterbangan tertiup angin.Indramayu sesuai dengan motto bupatinya yakni Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong) sangat cocok diterapkan pada kegiatan ini yaitu Gotong royong menumbangkan pohon randu yang mengganggu tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muhatim dari dinas kimrum, plt Lurah paoman Tariman,RT Kelurahan Paoman Sohibul wasilah juga dibantu oleh masyarakat kelurahan paoman setempat. Penumbangan pohon randu dimulai dari pagi sampai sore hari dengan cara pemotongan dahan dan ranting nya terlebih dahulu lalu pohon ditumbangkan.
Dalam wawancaranya dengan awak media RT 01 kelurahan paoman Sohibul wasilah menjelaskan bahwa ,” Atas permintaan masyarakat kelurahan paoman untuk penebangan pohon Randu, yaitu antisipasi agar pohon tersebut jangan menjalar akarnya kerumah.Saya khawatirkan takutroboh pohon randu tersebut menimpa rumah warga.Terus misalkan Kalau pohon Randu tersebut berbuah, itu kapasnya padaBerterbangan disekitar rumah warga.” Ujar nya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada Respon dari pihak kelurahan paoman maupun dari dinas kimrum tersebut.
DH/Thoha/red