detikhukum.id, || Jakarta Pusat, 30 September 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa, Aiptu Aris Sudarsono, melaksanakan giat sambang ke Sekolah Santa Maria yang berlokasi di Jalan Batu Tulis, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Aiptu Aris berdialog dengan petugas keamanan sekolah, Bapak Fiqih Ardiansyah dan Bapak Ramdoni. Ia menyampaikan sejumlah pesan penting terkait upaya menjaga kondusifitas lingkungan sekolah sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Beberapa imbauan yang diberikan di antaranya agar pihak sekolah lebih aktif memantau perilaku siswa, terutama agar tidak mudah terprovokasi isu atau berita hoaks yang beredar. Selain itu, Aiptu Aris juga menitipkan pesan kepada pihak sekolah agar turut mengingatkan para wali murid untuk mengawasi anak-anak mereka, serta memastikan para siswa pulang langsung ke rumah usai kegiatan belajar.
“Lingkungan sekolah adalah tempat yang harus benar-benar aman, bukan hanya dari sisi internal tetapi juga lingkungan sekitarnya. Karena itu, koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian menjadi sangat penting,” ujar Aiptu Aris.
Selain memberikan himbauan, ia juga mendorong pihak keamanan sekolah untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian maupun gangguan lainnya. Komunikasi dua arah antara pihak sekolah dengan kepolisian juga terus digalakkan, agar setiap informasi mengenai kerawanan wilayah dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan sambang sekolah merupakan bagian dari program Polri dalam memberikan rasa aman di lingkungan pendidikan. “Kami ingin memastikan anak-anak dapat belajar dengan tenang, guru bisa mengajar dengan nyaman, dan orang tua merasa yakin bahwa putra-putrinya berada di lingkungan yang aman,” ungkapnya.
Masyarakat pun diingatkan bahwa apabila membutuhkan kehadiran polisi, baik pihak sekolah maupun warga sekitar dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Indah/red