Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng Tindaklanjuti Laporan Penemuan Mayat di Pinggir Kali Banjir Kanal, Gambir

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Pada Minggu, 5 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Aiptu Suyanto, S.H., menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat laki-laki di pinggir Kali Banjir Kanal, RT 17/01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah menerima informasi dari warga, Aiptu Suyanto segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan unsur terkait. Setibanya di tempat kejadian, petugas memastikan bahwa benar ditemukan sesosok mayat laki-laki di tepi aliran sungai.

Tak lama berselang, tiga personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPK) Palmerah yang dipimpin oleh Teddy, bersama Bapak Prana dari Sektor Gambir, turut tiba di lokasi untuk membantu proses evakuasi. Seluruh langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati sesuai prosedur, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dari piket Polsek Metro Gambir (Gambir 00) guna penanganan dan identifikasi korban.

Situasi di lokasi berjalan aman dan tertib, sementara area sekitar telah diamankan untuk mencegah kerumunan warga dan menjaga kelancaran proses olah TKP.

Kegiatan cepat tanggap ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan respon cepat terhadap laporan warga, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Gambir atas kesigapan dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. “Sinergi dan kecepatan respon di lapangan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut profesional,” ungkapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Indah/red

Pos terkait