detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, melaksanakan kegiatan door to door system di wilayah Jl. Kepu Dalam IV RW 03, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (6/10/2025) pukul 13.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dwi Yulianto menyambangi warga setempat, di antaranya Bapak Muhtar dan Bapak Sandi, untuk bersilaturahmi serta menggali informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.
Melalui komunikasi langsung dengan warga, Aiptu Dwi menyerap berbagai aspirasi serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan bersama. Ia juga menitipkan pesan agar warga tidak segan menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Apabila di wilayah terjadi permasalahan yang memerlukan kehadiran polisi, silakan hubungi saya langsung di nomor 0896-7117-7227, atau melalui Polsek, Polres terdekat, maupun Call Center 110,” ujar Aiptu Dwi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah personel Bhabinkamtibmas yang aktif melaksanakan sambang ke warga.
“Kegiatan door to door system merupakan wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan memastikan setiap permasalahan warga dapat ditangani dengan cepat serta humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa program sambang ini menjadi bagian dari strategi Polsek Kemayoran dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang rutin turun ke lapangan, kami ingin memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa dilindungi,” ucapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kemayoran.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Indah/red