detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi tindak kriminal jalanan, Kapolsubsektor Tanah Tinggi Aiptu Antonius Andi Wibowo melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di Traffic Light Galur, Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jumat (24/10/2025) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan bersama petugas dari Dinas Perhubungan Kecamatan Johar Baru sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah padat aktivitas pagi hari.
Petugas terlihat aktif membantu masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar tetap disiplin berlalu lintas. Selain itu, pengawasan juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah kemacetan di jam sibuk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, “Kami terus mendorong jajaran untuk hadir di lapangan, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di ruang publik bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kegiatan gatur lalin merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Setiap pagi kami menempatkan personel di lokasi strategis agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terjadi gangguan keamanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan waspada terhadap aksi kejahatan jalanan,” jelasnya.
Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar Traffic Light Galur terpantau lancar dan terkendali, tanpa hambatan berarti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red






