Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

detikhukum.id | Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Tim lembaga antirasuah tersebut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 3 November 2025.

Operasi Tangkap Tangan ini menambah daftar kepala daerah yang pernah terjaring oleh KPK, setelah sebelumnya Rohidin Mersyah juga ditangkap saat masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa Abdul Wahid saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Selain sang Gubernur, terdapat sembilan orang lainnya yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, hingga saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 November 2025.

Budi menjelaskan, hingga malam hari, seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan. KPK berjanji bakal membeberkan detail kasus setelah penyidik merampungkan pemeriksaan.

Di kutip dari berbagai sumber, pada akhir tahun lalu, KPK juga berhasil menciduk Rohidin Mersyah. Mantan Gubernur Bengkulu tersebut diciduk dalam OTT terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, bahwa Rohidin Mersyah diamankan pada Sabtu 23 November 2024. Penangkapan itu bukan langkah mendadak, melainkan hasil tindaklanjut laporan masyarakat yang masuk sejak Mei 2024.

“OTT ini merupakan rangkaian proses sejak Mei 2024, terkait rencana pencalonan yang bersangkutan dalam Pilkada yang digelar Rabu mendatang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait