DPMD Indramayu Gelar Rakor Panitia Pemilihan Kuwu Serentak Dikabupaten Indramayu Tahun 2025

detikhukum.id, || Indramayu, –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) panitia pemilihan kecamatan dan ketua panitia pemilihan kuwu desa serentak se kabupaten Indramayu yang berjumlah 139 desa, yang diselenggarakan di Aula SMPN Unggulan Jalan Raya Terusan Sindang KM 3, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jumat (07/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh ± 250 peserta rakor dari mulai perwakilan DPMD Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.H.Jajang Sudrajat, plt Kepala Dinas DPMD Kadmidi S.s, M.Si. plt Kepala Dinas Diskominfo Atang Suwandi S.stp.M.Si , dan peserta Rakor se kabupaten Indramayu.

Rakor (Rapat Koordinasi) ketua pemilihan kuwu adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas persiapan dan pelaksanaan pemilihan kuwu (kepala desa) Dikabupaten Indramayu. Tujuan rakor ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemilihan kuwu berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Dalam wawancara dengan awak media, plt Kepala dinas DPMD Kadmidi S.s,.M.si Menjelaskan bahwa ,” Acara tadi adalah rapat koordinasi panitia pemilihan kuwu pada 139 desa dan juga dari panitia pemilihan kuwu kecamatan, untuk yang hadir hari ini para ketua panitia pemilihan kuwu yang ada di desa, dan ini rakor serentak yang pertama yang sebelumnya pernah kita sosialisasi lewat muter-muter perwilayah.
Harapannya ke depan dengan kegiatan sosialisasi ini, para koordinator ini atau para panitia ini lebih memahami terkait dengan teknis, terkait dengan regulasi, sehingga pelaksanaan pemilihan kuwu ini berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan ketentuan,
Intinya panitia lebih dikuatkan lagi untuk bisa melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemilihan kuwu ini secara lebih baik.” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait