detikhukum.id, || TAPTENG, — Amri Alwi Alfathsyah Tambunan, selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa ( DEMA ). Menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dalam menegakkan kewajiban kemitraan sawit 20 persen. Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat dan menjadi upaya strategis untuk memastikan perusahaan sawit menjalankan tanggung jawabnya sesuai regulasi.
Ketegasan Bupati Masinton yang mengharuskan perusahaan memenuhi hak masyarakat merupakan langkah penting untuk mengakhiri ketimpangan dan memastikan hasil ekonomi tidak hanya berputar di korporasi, tetapi juga kembali kepada rakyat. Sikap beliau untuk memberikan sanksi hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang abai adalah wujud keberanian yang patut diapresiasi.
Kami percaya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat posisi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan. DEMA siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendorong transparansi dalam pengelolaan sektor perkebunan di Tapanuli Tengah.
Semoga ketegasan ini menjadi teladan bagi mahasiswa khususnya Sibolga-Tapanuli Tengah. Pemimpin yang adil, dan peduli pada masyarakat, “ungkapnya pada, 17 Oktober 2026.
DH / MUHAMMAD RISKI PANE / Red.
Dewan Eksekutif Mahasiswa apresiasi Ketegasan Bupati Masinton Terkait Kewajiban Kemitraan kelapa Sawit 20%






