detikhukum.id, || Parungpanjang Bogor, telah Terjadi kehilangan Motor Kawasaki KLX, dengan nomor polisi (Nopol:F.4835.FAH) tahun Pembuatan 2016, korban bernama Radisman Sinaga, terjadi pada hari Rabu tanggal 26-November-2025, sekitar pukul 15″00 wib,korban yang beralamat di perumnas 1 Parungpanjang, kecamatan Parungpanjang, kabupaten Bogor, Jawa Barat, jumat,28/11/2025.
Saat ditemui awak media Radisman Sinaga selaku korban dirinya menjelaskan,”motor tersebut dipinjam oleh pelaku yang bernama Ilham yang biasa sapa Boy, katanya mau ke warung beli nasi sebentar, ternyata motor tersebut tak kunjung tiba artinya motor saya dibawa kabur, atau sudah digelapkan oleh pelaku ilham.jelas korban.
lebih lanjut korban Radisman Sinaga mengatakan,”nomor kontak saya juga di blokir oleh pelaku Ilham karena saya tlpon selalu tidak aktip, lalu saya minta tolong bantu kepada rekan-rekan begitu juga saudara saya untuk menghubungi pelaku Ilham, di Wa atau cet oleh rekan-rekan selalu dibalas, tapi kalou ditelpon si pelaku selalu tidak mau menjawab, hironisnya si pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar 1juta rupiah, dan uang tersebut supaya ditransfer kata korban melalui via WA si pelaku.
Lanjut korban, Radisman Sinaga berharap motor saya dapat kembali lagi, dan memohon kepada pihak yang berwajib khususnya kepolisian Polsek Parungpanjang, Polres Bogor dapat membantu kami, begitupun kepada rekan-rekan dimanapun berada, bila mana melihat motor tersebut dapat menghubungi kami melalui nomor kontak 085882136175,085697158232
DH/Beno/red






