Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Monitoring Pengamanan Rencana Aksi Unjuk Rasa di Kantor PT Rimau

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Aparat keamanan melaksanakan monitoring dan pengamanan rencana aksi unjuk rasa di Kantor PT Rimau yang berlokasi di Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah sekitar.

Pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad, bersama Babinsa Kelurahan Petojo Utara, Sertu Hobir. Kehadiran aparat di lokasi bertujuan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap dinamika lapangan sekaligus membangun komunikasi dengan pihak terkait agar setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan situasi lingkungan sekitar kantor, memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan mengutamakan pencegahan dan deteksi dini.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan bukan semata untuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dengan pengamanan yang terkoordinasi dan komunikasi yang baik antara aparat serta pihak terkait, situasi di sekitar Kantor PT Rimau terpantau aman dan kondusif. Polres Metro Jakarta Pusat terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Gambir dan sekitarnya demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait