Pansel Dewas Tetapkan 5 Calon Dewas PDAM Menuju Titik Akhir Yakni Wawancara Dengan KPM

INDRAMAYU,—
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menetapkan lima orang yang lolos seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Surat ketetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan bernomor 32/PANSEL-PERUMDAM/XII/2025, yang ditandatangani Ketua Pansel Aep Surahaman dan bertitimangsa 24 Desember 2025, telah beredar di publik.

Selanjutnya, lima calon Dewas Independen tersebut dijadwalkan mengikuti tes akhir berupa wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Bupati Indramayu Lucky Hakim, pada minggu depan.

Tahapan wawancara ini menjadi penentu akhir untuk menentukan dua orang yang akan ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Independen Perumdam TDA.
Sekretaris Panitia Seleksi Dewas Perumdam TDA Kabupaten Indramayu, Iing Koswara, kepada awak media pada Kamis (25/12/2025), menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional. Tes yang dilakukan mencakup aspek integritas, psikotes, kompetensi, serta pemahaman calon terhadap tata kelola perusahaan daerah.

“Alhamdulillah proses seleksi Dewas Perumdam TDA berjalan lancar. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan oleh Pansel. Kini tinggal menunggu tahap terakhir, yaitu wawancara dengan Bapak Bupati Lucky selaku KPM. Pansel juga telah merilis lima nama yang lolos ke tahap kedua ini kepada publik,” ujar Iing Koswara.

Iing menjelaskan bahwa dari sembilan calon Dewas, dipilih lima peserta terbaik untuk mengikuti tahapan open bidding terakhir, yakni wawancara dengan KPM. Kelima calon tersebut dinilai layak, patut, dan memiliki kemampuan untuk menjadi Dewas Independen.
“Calon Dewas sudah mengerucut menjadi lima orang yang akan mengikuti tes terakhir. Insya Allah kami bekerja profesional, tidak ada titip-titipan, dan seluruh nilai dipublikasikan,” kata Iing.

Ia berharap, siapapun yang terpilih nantinya, dua calon yang diputuskan benar-benar layak dan kompeten.
“Insya Allah minggu depan dilaksanakan tes wawancara dengan KPM. Kami menyesuaikan jadwal pimpinan, serta tetap berkoordinasi dengan Prokompin (Protokol komunikasi Pimpinan) ADC (Aide-de-Camp atau Ajudan) Bupati. Informasi akan kami sampaikan secara terbuka agar publik dapat ikut mengawasi,” tegasnya.

Berikut nama-nama peserta yang lulus seleksi UKK berdasarkan urutan skor tertinggi:

  1. Suhendrik, Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg — Skor 8,05
  2. Tauhid, Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya — Skor 7,50
  3. Daus Nur Alam, Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan — Skor 7,44
  4. Kasjaya, Desa Pranggong, Kecamatan Arahan — Skor 7,20
  5. Aditya Firmansyah, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu — Skor 7,16

Salah satu peserta yang lolos seleksi, Aditya Firmansyah, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (25/12/2025), menyampaikan rasa syukur atas kelulusannya pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

“Meski berada di posisi bawah, saya tetap bersyukur dan optimistis bisa terpilih sebagai Dewas Independen. Insya Allah, mohon doa dan dukungan dari masyarakat Indramayu,” ujar Aditya Firmansyah, yang berlatar belakang sebagai pengacara dan kerap menangani perkara sengketa tanah, perekonomian, perbankan, serta menjadi tim advokasi hukum di sejumlah perusahaan leasing kendaraan, termasuk di PT SPRS.

Sementara itu 4 Orang Calon Dewas dinyatakan gagal, termasuk peserta yang selama ini disebut-sebut orang dekatnya Bupati Lucky yakni Muhammad Makholiddin Al-Khudriyyi/Uho juga tidak lolos alias Gagal.

(Thoha/red

Pos terkait