detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Sabtu, 27 Desember 2025, Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, unsur pimpinan wilayah bersama aparat keamanan dan elemen masyarakat di Kelurahan Kebon Melati menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Wilayah di Aula lantai 3 Kantor Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rakor ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah pengamanan dan pengawasan lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan pergantian tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Kebon Melati, Rendi Wijaya Saputro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati Aiptu Deny S., Babinsa, Kasatpol PP Kelurahan Kebon Melati Teddy, Ketua FKDM Kecamatan Tanah Abang M. Syahrizal, para Ketua RW, LMK, serta perwakilan Ketua RT di wilayah Kebon Melati.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya yang menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. Pesan tersebut berbunyi: “Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, Jaga Amanah, Jaga Jakarta Untuk Negeri.” Pesan ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap disiplin, saling menjaga, serta patuh terhadap ketentuan yang berlaku, dan tidak ada bunyi petasan atau kembang api selama momentum perayaan tahun baru sebagai ungkapan empati untuk saudara kita.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat TNI–Polri, serta masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan di wilayah Kebon Melati, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan damai.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana kondusif, membahas sejumlah langkah antisipasi potensi kerawanan wilayah, termasuk pengawasan kegiatan masyarakat, kesiapan perangkat keamanan lingkungan, serta koordinasi lintas unsur mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






