detikhukum.id, |` Indramayu, –
Universitas Wiralodra (Unwir) menggelar acara Sidang Terbuka Senat Akademik Unwir Dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar Dan Orasi Ilmiah oleh Guru Besar Unwir yakni Prof.Dr.Ujang Suratno,S.H,.M.si Guru Besar Bidang Hukum Hak Kekayaan intelektual Dan Prof.Dr.Ipong Dekawati,M.pd. Guru Besar Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan. Yang diselenggarakan di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Rabu (07/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh Prof.Dr.Ujang Suratno,S.H,.M.si Guru Besar Bidang Hukum Hak Kekayaan intelektual Dan Prof.Dr.Ipong Dekawati,M.pd. Guru Besar Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan, Seluruh Perwakilan Forkopimda, Rekan- Rekan Guru Besar atau Profesor dari Perguruan tinggi dari Luar Indramayu seperti dari Unisba,Universitas Gunung Djati, Stikes, Polindra, dan lain-lain, Juga Dekan-Dekan dan Dosen-Dosen Seluruh fakultas yang ada di Unwir Juga sebagian mahasiswa Unwir ikut menghadirinya.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 wib dengan diawali Dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Penjelasan Sambutan-Sambutan oleh Rektor Unwir Prof.Dr.Ujang Suratno,S.H,.M.si, Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu Dr.H.Dudung Indra A, S.H,.M.H. menyanyikan Mars Unwir, Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan Prasmanan) Dan ditutup dengan Salam-Salaman serta Doa Bersama.
Dalam sambutannya Rektor Prof.Dr.Ujang Suratno,S.H,.M.si, Guru Besar Bidang Hukum Hak Kekayaan intelektual Menjelaskan bahwa, ” Kami Mengharapkan bahwa pemerintah daerah untuk selalu mencatatkan dan mendaftarkan HAKI ini ke Kementerian Hukum dan HAM,
Yang kedua, perubahan undang-undang tentang Hak Cipta misalkan,
Dari undang-undang nomor 19 tahun 2001, kemudian berubah menjadi undang-undang nomor 28 tahun 2014.Kami riset kembali, saya melakukan riset dan kemudian saya publis di dalam jurnal Justusia.
Bahwa hasil penelitian kami ternyata dengan perubahan undang-undang Dan saya riset bahwa hak kekayaan intelektual semacam batik paoman itu dapat berkembang dan dapat perlindungannya.Dan yang paling Menggembirakan adalah bahwa batik yang disebut batik Trusmi sudah terdaftar dan dapat disertifikatkan.ini artinya perubahan undang-undang juga, pertumbuhan atau perubahan undang-undang dapat menyebabkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual semakin besar.” Ujarnya.
Dengan Dikukuhkan nya Prof.Dr.Ujang Suratno,S.H,.M.si menjadi Guru Besar Bidang Hukum Hak Kekayaan intelektual Dan Prof.Dr.Ipong Dekawati,M.pd. menjadi Guru Besar Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan, diharapkan Universitas Wiralodra akan semakin maju dan berkualitas serta Berdaya saing Positif dengan Perguruan Tinggi lainnya.
Diwaktu yang sama Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu Dr.H.Dudung Indra A, S.H,.M.H Menyampaikan dalam sambutannya bahwa ,” Alhamdulillah…Sampai saat ini Universitas Wiralodra mempunyai 57 dosen dan ± ada 5000 mahasiswa dilingkungan Universitas Wiralodra ini, Mudah-Mudahan Universitas Wiralodra ini menuju Universitas yang unggul, berdaya saing dan berkualitas ,” Tutupnya.
Thoha/red






