DLH Melalui Kabid Tata Lingkungan Survei Pemasangan Videotron Di Simpang 5 Indramayu

detikhukum.id ,| Indramayu, –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan mensurvei Tempat pemasangan Videotron di sekitar wilayah Simpang 5 yang Beralamatkan di Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (06/01/2026)

Kabid Tata Lingkungan DLH Indramayu turun langsung tinjau lokasi strategis pemasangan videotron di Simpang 5, Bunderan Mangga.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Eli Sunarti, S.T,.M.si,. melakukan survei lapangan untuk pemasangan videotron dan dipastikan pemasangannya sesuai prosedur.
Memperhatikan aspek tata lingkungan, ketertiban, serta estetika kota.

Survei pemasangan videotron tersebut dilakukan di pos polisi Simpang 5, Bunduran Mangga yang merupakan salah satu titik strategis dan ramai aktivitas masyarakat.

Dalam wawancara nya dengan awak media Kepala Bidang Tata Lingkungan Eli Sunarti, S.T,.M.si, Menjelaskan bahwa, ” Kehadiran videotron ini diharapkan tidak hanya menjadi media informasi tetapi juga sarana edukasi publik termasuk informasi layanan pemerintah. Dan pesan-pesan lingkungan hidup bagi warga Indramayu,” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait