detikhukum.id, – || Purwakarta – Polres Purwakarta melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pelajar dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dengan sasaran para pelajar SMK Pasundan Purwakarta.
Kegiatan binluh tersebut dilaksanakan oleh Kanit Polmas Polres Purwakarta Aiptu Ajat Sudrajat, didampingi Aiptu Awan selaku anggota Binmas, serta Briptu Erwindo anggota Sat Binmas Polres Purwakarta.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja, khususnya terkait geng motor dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin sadar akan dampak negatif perilaku menyimpang, menghindari tawuran, narkoba, serta tindakan kriminal lainnya, dan lebih aktif dalam kegiatan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar merupakan langkah preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda.
“Polri hadir di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi sejak dini agar para pelajar memahami bahaya kenakalan remaja, geng motor, dan narkoba, sehingga tumbuh kesadaran hukum serta semangat untuk berprestasi dan berperilaku positif,” ujar AKP Enjang.
DH/Samuel A.S/red






